|
Banjarmasin - Aspirasi guru honor untuk bisa memperoleh Surat Keputusan Walikota Banjarmasin dan memperoleh insentif tampaknya sukar diwujudkan. Karena menurut Ketua Komisi IV DPRD Kota Banjarmasin, Muhammad Fauzan, jika itu dilakukan akan banyak anggaran yang tersedot.
“Guru honor itu jumlahnya banyak, sehingga ketika insentif itu dinaikan sedikit, kenaikannya banyak. Dan dengan kterbatasan anggaran seperti ini, aspirasi itu sulit terwujud,” ujarnya saat ditemui Radar Banjarmasin kemarin. Guru honor sendiri menginginkan agar kepegawaiannya di SK-kan berdasarkan SK Walikota Banjarmasin dengan harapan bisa masuk data base CPNS kelak. Namun persepsi tersebut kemudian dibantah Fauzan. Menurut Fauzan di beberapa daerah di Kalimantan Selatan seperti Kabupaten Tanah Bumbu, kendati tenaga honor memperoleh SK Bupati, namun keberadaan SK tersebut tidak secara otomatis memasukan guru honor dalam data base CPNS. “Dibuat SK itu karena keperluan, namun tidak menjadi jaminan guru honor yang di SK kan bupati secara otomatis masuk dalam data base penerimaan CPNS nantinya,” imbuhnya. Ia mengaku, memang untuk memperoleh insentif daerah, guru honor yang ada di Kota Banjarmasin, Surat Keputusan (SK) kepegawaiannya harus langsung di SK kan walikota. Akan tetapi, konsekuensi diterbitkannya SK Walikota tersebut, Pemerintah Kota Banjarmasin harus memberikan insentif kepada guru honor. Pada faktanya, terang Fauzan, di Kota Banjarmasin justru sebaliknya. Kondisi yang ada, ada kesan guru honor dikurangi pihak sekolah lantaran berkaitan erat dengan beban sertifikasi. “Kita akan diskusikan lagi masalah ini untuk mencari solusi yang terbaik. Bagaimanapun guru honor memiliki peran besar dalam mebina generasi muda,” cetusnya. Sumber : Radar Banjarmasin (6/1)
|